Selasa, 15 Maret 2016

TRAGIS!!! Gadis Berusia 15 Tahun Ini Direnggut Kewanitaannya, Gara-Gara Air Isi Ulang

Gara-gara sering datang ke depot air isi ulang di Kawasan Jetis Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rita (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan.

Dia adalah gadis berusia yang berusia 15 tahun, dicabuli oleh Afrianto (30). Rita sendiri merupakan anak dari salah satu pelanggan air isi ulang di toko tersebut.

Tragis, peristiwa itu bermula ketika Rita diminta oleh orangtuanya untuk membeli air isi ulang tempat Afrianto bekerja. Saking seringnya datang ketempat tersebut, Afrianto pun jatuh hati kepada gadis tersebut. Setelah dilakukan pendekatan gayung pun bersambut. Rita dan Afrianto pun menjalin asmara.

Beberapa hari setelah keduanya menjalin asmara, Afrianto mulai terbesit pikiran-pikiran nakal. Ia pun mengajak Rita untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

Awalnya, gadis ini menolak permintaan tersebut. Namun, pria yang lama membujang ini tak menyerah, dia merayu gadis tersebut dan berjanji akan menikahinya.

Hingga akhirnya, keduanya melakukan hubungan suami-istri di salah satu hotel di Surabaya. Peristiwa itupun terulang. Hingga akhirnya, Rita menceritakan hubungan tersebut ke orangtuanya.

Orang tua Rita merasa tidak terima. Pasalnya, korban masih duduk dibangku sekolah dan melaporkannya ke Polisi. Tanpa kesulitan, Petugas dari Polsek Wonokromo menangkap Afrianto. Dihadapan, petugas, Ia mengaku melakukan perbuatan tersebut tidak ada paksaan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya juga tidak berniat menghamilinya sama sekali, Saya akan menikahinya," kilah Afrianto, Senin (14/3/2016).
Meski demikian, Polisi tetap menggelandang pria ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Kompol Agung Widoyoko mengatakan, korban masih di bawah umur. Oleh karena itu, Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," ujar Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar